Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatu, Hay guys jumpa lagi ni di tugas
mingguan kesepuluh, sebelumnya diminggu lalu saya sudah menulis
tentang sistem evaluasi, dan sekarang saya akan membahas tentang silabus, yuk langsung saja ke pembahasannya...
Silabus bersama dengan perangkat pembelajaran
lainnya wajib dimiliki guru sebagai sarana untuk memudahkan pembelajaran
mencapai tujuan yang diharapkan.
Silabus menjadi pedoman dalam menyusun
rencana kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran.
Pengertian Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar.
Silabus dapat juga diartikan sebagai
penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Silabus menjadi seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian
hasil belajar.
Dengan demikian, silabus berisikan komponen
pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada
peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
kegiatan yang harus dilakukan untuk
menanamkan kompetensi tersebut
Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui
bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Fungsi Silabus
Silabus dikembangkan berdasarkan standar
kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun tertentu.
Berikut ini adalah beberapa fungsi umum dari
silabus.
Silabus dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas
peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
Silabus menjadi acuan dalam penyusunan
rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, atau pun pengelolaan
kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.
Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk
perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum
secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru
melakukan pembelajaran.
Komponen Silabus
Secara garis besar, silabus mencakup
kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan
pembelajaran.
Hubungan logis antar berbagai komponen dalam
silabus dari setiap mata pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Beberapa komponen yang harus ada dalam
silabus adalah sebagai berikut.
Identitas Mata Pelajaran
Identitas Sekolah, memuat nama satuan
pendidikan dan kelas.
Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan
spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan
atau mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi, adalah
perilaku yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip,
dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indicator pencapaian kompetensi.
Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam
pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
Sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Berikut penjelasan masing-masing komponen
silabus tersebut.
1. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik
pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan
Kompetensi Dasar.
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta
didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu.
Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang
mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan
keterampilan.
Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai
pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai
Standar Kompetensi Lulusan.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk
mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui
pembelajaran.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan
yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai
rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar,
terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan,
dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik.
3. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi merupakan ukuran,
karakteristik, ciri-ciri, proses yang menggambarkan ketercapaian suatu
Kompetensi Dasar.
Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diukur, misalnya : mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, menceritakan, menyimpulkan, mempraktikkan, mendeskripsikan, dan
mendemonstrasikan.
Guru dapat mengembangkan setiap kompetensi
dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar sesuai keluasan
dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.
Indikator merupakan penanda pencapaian
Kompetensi Dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
4. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam mengembangkan
Silabus Kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan pendekatan saintifik.
Selain itu juga melalui berbagai model
pembelajaran dan strateginya, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran
dan kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut.
Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus dapat dikembangkan dengan
memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus harus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Silabus harus memperlihatkan adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian pada silabus cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam silabus memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Silabus dikembangkan melalui langkah-langkah
berikut.
1. Mengkaji Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
mengkaji KI dan KD sebagai berikut.
Urutan KI dan KD berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
Keterkaitan antara kompetensi inti dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
Keterkaitan antara kompetensi inti dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi materi pokok pelajaran
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
mengidentifikasi materi pokok untuk pencapaian kompetensi dasar adalah sebagai
berikut.
Potensi peserta didik.
Relevansi dengan karakteristik daerah,
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
Struktur keilmuan.
Sktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan.
Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus
sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Dasar
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes
dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penilaian adalah sebagai berikut.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses), contohnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Jadi
seperti itu ya guys penjelasan dari pengertian silabus. Semoga tulisan ini bisa
menambah wawasan kita bersama dan menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kita,
aamiin yarabbal alamin. Sekian blog saya minggu ini, akan kita lanjutkan
diminggu depan dengan materi yang berdeda pastinya, sekian dari saya kalo ada
kesalahan kata dan penulisan mohon dimaafkan, terima kasih telah membaca....
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar